Dana Amal Masuk Pasar Modal, Bagaimana Jaga Pokok dan Manfaatnya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap rencana pengelolaan dana filantropi Islam Masjid Istiqlal melalui pasar modal. Dana dikelola manajer investasi pada instrumen syariah seperti saham, reksa dana, wakaf saham, dan wakaf reksa dana. Terkait ini, pengamat mengingatkan risiko fluktuasi pasar dan perlunya pemisahan dana. Pengamat Ekonomi Islam UI Yusuf Wibisono menyarankan dana operasional harian masjid dikelola konservatif di perbankan syariah, sedangkan wakaf aset keuangan dapat ditempatkan di pasar modal. Ia juga menilai potensi wakaf uang Rp180 triliun per tahun terlalu tinggi dan masalah utama adalah program wakaf nazhir yang belum menarik, bukan literasi.
Ekonom Syariah Adiwarman Karim menyarankan diversifikasi portofolio, misalnya saham 10-15 persen dan sisanya di sukuk, emas, deposito, atau pasar uang syariah. Skema seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) bisa menjaga pokok dana karena hanya hasil investasi yang disalurkan. Transparansi kepada donatur juga diperlukan. Pengamat Universitas Andalas Syafruddin Karimi menegaskan dana operasional, zakat, dan infak terikat tidak boleh ditempatkan di instrumen fluktuatif. Untuk wakaf permanen, ia menyarankan 60-80 persen di sukuk negara, deposito, dan pasar uang syariah, 10-25 persen di sukuk korporasi atau reksa dana pendapatan tetap syariah, serta 5-15 persen di saham syariah.
Perlindungan dana umat memerlukan pemisahan fungsi nazhir, manajer investasi, bank kustodian, Dewan Pengawas Syariah, dan auditor independen, serta laporan berkala yang transparan termasuk kerugian. Syafruddin mencontohkan praktik Malaysia melalui Waqf-Featured Fund Framework sejak 2020, Singapura melalui Majlis Ugama Islam Singapura dan WAREES Investments, serta Islamic Development Bank melalui Awqaf Properties Investment Fund. Indonesia dapat mengadaptasi profesionalisme, pemisahan aset, pengawasan, dan pelaporan dari negara-negara tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 17.55
Bukan Cuma Uang, Wakaf di Istiqlal Bisa Berupa Saham
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.10
Soal Gerakan Wakaf Saham di Istiqlal, Kemenag Beri Penjelasan
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 16.00
Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal Indonesia
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.30
Penjelasan OJK & BEI soal Masjid Istiqlal Masuk Bursa
Berita terkait
OJK Buka Suara soal Dana Amal Istiqlal Masuk Pasar Modal
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.35
Dana Amal Masjid Istiqlal Bakal Diinvestasikan di Pasar Modal
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 09.56
Bos BEI Beber Skema Dana Filantropi Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 17.34
BEI & OJK Buka Suara soal Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.37