Dana Pensiun Pegang Aset Rp1.724 Triliun hingga Agustus, Program Wajib Jadi Penopang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun mencapai Rp1.724,14 triliun hingga Agustus 2026, naik 6,99 persen dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini ditopong oleh kinerja positif program pensiun wajib dan sukarela. Program pensiun wajib mencatat aset Rp1.311,75 triliun, tumbuh 7,86 persen secara tahunan, sementara program pensiun sukarela mencapai Rp412,39 triliun, naik 4,31 persen. Program pensiun wajib mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua dan akumulasi iuran untuk ASN, TNI, dan Polri.
Nilai iuran program pensiun sukarela mencapai Rp26,31 triliun, naik 4,15 persen, dengan manfaat yang dibayarkan sebesar Rp30,64 triliun, tumbuh 8,57 persen. Untuk program pensiun wajib, nilai iuran mencapai Rp79,64 triliun, meningkat 5,37 persen, dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp52,57 triliun, naik 9,90 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan data ini dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 16.58
OJK: Sektor PPDP di 2026 tumbuh moderat seiring tekanan ekonomi global
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.42
Aset Industri Asuransi RI Tembus Rp 1.200 T
Berita terkait
OJK Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia, Masuk Tahap Likuidasi
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 13.00
OJK Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia, Tunjuk Likuidator
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 14.15
Ekonom: Investasi LN bisa didahulukan bagi dapen bertata kelola baik
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 20.59
OJK Buka Keran Investasi Dana Pensiun ke Luar Negeri, Ini Syaratnya
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 20.35