Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Dana Rp20 Triliun Masuk BPJS, Kemenkes Ungkap Pembagian Anggaran Harus Sesuai Prioritas

Pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun dari APBN untuk BPJS Kesehatan guna menjaga ketahanan keuangan hingga periode 2026–2027. Meskipun ada penambahan dana, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa belanja kesehatan tetap memiliki batasan, sehingga diperlukan perhitungan rinci dan penentuan skala prioritas agar layanan JKN tetap optimal dan merata.

Fokus prioritas anggaran akan diarahkan pada kebutuhan mendesak, terutama kesehatan ibu dan anak serta penanganan penyakit menular. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada penyakit tidak menular dan penyakit katastropik yang memiliki karakteristik biaya pengobatan tinggi, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang tepat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait