Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Dapur MBG Tidak Dapat Insentif Jika Sedang Suspend, Libur Sekolah, dan Bencana Alam

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami suspend, sekolah libur, atau bencana alam tidak akan menerima insentif. Insentif hanya diberikan kepada dapur yang tetap beroperasi dan melayani penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa jumlah porsi untuk perhitungan insentif akan mengacu pada surat penetapan penerima manfaat terakhir yang diberikan ke masing-masing dapur SPPG. BGN berupaya menyempurnakan surat penetapan dengan mempertimbangkan kapasitas dapur serta kelompok penerima manfaat di wilayah masing-masing SPPG.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait