Dapur MBG Tidak Dapat Insentif Jika Sedang Suspend, Libur Sekolah, dan Bencana Alam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami suspend, sekolah libur, atau bencana alam tidak akan menerima insentif. Insentif hanya diberikan kepada dapur yang tetap beroperasi dan melayani penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa jumlah porsi untuk perhitungan insentif akan mengacu pada surat penetapan penerima manfaat terakhir yang diberikan ke masing-masing dapur SPPG. BGN berupaya menyempurnakan surat penetapan dengan mempertimbangkan kapasitas dapur serta kelompok penerima manfaat di wilayah masing-masing SPPG.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.45
Ini 2 Poin Krusial yang Bikin Prabowo dan Gibran Disebut Tak Sejalan soal MBG
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.17
Cari Model Baru MBG, Bos BGN Belajar Program Makan Bergizi dari Jepang
Berita terkait
Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah jadi Rp2.000 per Porsi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Dapur MBG Tidak Dapat Insentif Jika Sedang Suspend, Libur Sekolah, dan Bencana Alam
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.30
Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah jadi Rp2.000 per Porsi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.00
BGN Ubah Skema Insentif MBG, Rp6 Juta Tak Lagi Rata untuk Semua Dapur
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 21.09