Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah jadi Rp2.000 per Porsi

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai 5 Oktober 2026, insentif tidak lagi Rp6 juta per hari tetapi dihitung Rp2.000 per porsi. Perubahan berdasarkan Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 untuk menyesuaikan insentif dengan jumlah penerima manfaat masing-masing SPPG. Skema baru menggunakan prinsip kewajaran, keadilan, dan efisiensi. SPPG yang melayani lebih banyak penerima manfaat akan mendapat insentif lebih besar. Insentif Rp2.000 merupakan bagian dari alokasi Rp15.000 per porsi MBG (Rp10.000 makanan, Rp3.000 operasional, Rp2.000 insentif). Insentif hanya diberikan kepada dapur yang beroperasi; dapur yang suspend tidak mendapat insentif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait