Dapur MBG Wajib Urus SLHS Paling Lambat 10 Agustus atau Tutup Permanen!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan semua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat 10 Agustus 2026. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa SLHS bersifat mutlak, bukan kriteria baik, cukup, atau belum memenuhi syarat. Setiap dapur yang tidak memiliki SLHS akan ditutup secara permanen. Hingga kini, masih ada sejumlah SPPG yang sudah beroperasi namun belum memiliki SLHS. BGN memberikan waktu hingga 10 Agustus untuk mengurus sertifikat ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas gizi setiap menu yang diberikan kepada penerima manfaat, sekaligus mencegah kasus keracunan makanan yang pernah terjadi di beberapa wilayah. Dapur yang mengalami kasus keracunan akan langsung mendapatkan sanksi berupa pembekuan operasional, pemeriksaan laboratorium, hingga pencopotan pengelola SPPG. BGN juga tidak segan menyerahkan pengelola ke jalur hukum jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian fatal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 22.07
BGN Ancam Tutup Dapur MBG Tak Bersertifikat Higiene hingga 10 Agustus
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.56
950 Dapur MBG Diduga Tak Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 19.21
950 Dapur MBG Terancam Ditutup, Kepala SPPG Dipecat
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.33
Ultimatum untuk Dapur MBG: Urus SLHS atau Ditutup!
Berita terkait
BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG, Salah Satu di Karo yang Picu Keracunan
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 18.45
Peringatan Keras Kepala BGN buat Kepala Dapur MBG
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 06.00
Kepala Dapur MBG Wajib Standby Saat Jam Masak, Kalau Tak Kompeten Dicopot
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.16
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG Indisipliner, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
kumparan · 23 September 2026 pukul 23.26