Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dapur MBG Wajib Urus SLHS Paling Lambat 10 Agustus atau Tutup Permanen!

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan semua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat 10 Agustus 2026. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa SLHS bersifat mutlak, bukan kriteria baik, cukup, atau belum memenuhi syarat. Setiap dapur yang tidak memiliki SLHS akan ditutup secara permanen. Hingga kini, masih ada sejumlah SPPG yang sudah beroperasi namun belum memiliki SLHS. BGN memberikan waktu hingga 10 Agustus untuk mengurus sertifikat ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas gizi setiap menu yang diberikan kepada penerima manfaat, sekaligus mencegah kasus keracunan makanan yang pernah terjadi di beberapa wilayah. Dapur yang mengalami kasus keracunan akan langsung mendapatkan sanksi berupa pembekuan operasional, pemeriksaan laboratorium, hingga pencopotan pengelola SPPG. BGN juga tidak segan menyerahkan pengelola ke jalur hukum jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian fatal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait