Ultimatum untuk Dapur MBG: Urus SLHS atau Ditutup!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan ultimatum bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Batas waktu pengurusan SLHS ditetapkan hingga 10 Agustus 2026. Jika tidak dipenuhi, dapur akan ditutup permanen. Kepala BGN Sudaryono menegaskan SLHS bukan sekadar syarat administrasi, melainkan syarat mutlak operasional dengan penilaian hitam-putih: memenuhi atau tidak. BGN tidak memberikan toleransi terhadap dapur yang standar sanitasi dan higienenya gagal.
Selain SLHS, BGN juga menyikapi kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah wilayah. Setiap kejadian keracunan mengakibatkan dapur di-suspend, makanan diperiksa laboratorium Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan, dan SPPG dicopot sementara sambil dilakukan investigasi penyebab keracunan. BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap keracunan makanan dengan target nol kasus. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau sabotase, BGN akan melibatkan kepolisian dan tidak akan menutupi atau membela pihak yang terbukti bersalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 19.21
950 Dapur MBG Terancam Ditutup, Kepala SPPG Dipecat
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 22.07
BGN Ancam Tutup Dapur MBG Tak Bersertifikat Higiene hingga 10 Agustus
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.24
Dapur MBG Wajib Urus SLHS Paling Lambat 10 Agustus atau Tutup Permanen!
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 10.01
BGN tegaskan SLHS jadi syarat mutlak operasional SPPG
Berita terkait
950 Dapur MBG Diduga Tak Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.56
1.300 Dapur MBG Ditutup, Standar Pangan Jadi Sorotan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 01.00
BGN Evaluasi Dapur MBG di Karo, Bakal Tiru Test Chemical SPPG Polri
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.11
Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 12.56