Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ultimatum untuk Dapur MBG: Urus SLHS atau Ditutup!

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan ultimatum bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Batas waktu pengurusan SLHS ditetapkan hingga 10 Agustus 2026. Jika tidak dipenuhi, dapur akan ditutup permanen. Kepala BGN Sudaryono menegaskan SLHS bukan sekadar syarat administrasi, melainkan syarat mutlak operasional dengan penilaian hitam-putih: memenuhi atau tidak. BGN tidak memberikan toleransi terhadap dapur yang standar sanitasi dan higienenya gagal.

Selain SLHS, BGN juga menyikapi kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah wilayah. Setiap kejadian keracunan mengakibatkan dapur di-suspend, makanan diperiksa laboratorium Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan, dan SPPG dicopot sementara sambil dilakukan investigasi penyebab keracunan. BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap keracunan makanan dengan target nol kasus. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau sabotase, BGN akan melibatkan kepolisian dan tidak akan menutupi atau membela pihak yang terbukti bersalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait