Dari Teknisi ke Taipan Properti, Orang Terkaya Asia Dibui Seumur Hidup
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Shenzhen memvonis penjara seumur hidup Hui Ka Yan, pendiri Evergrande Group, atas dakwaan suap, penipuan, dan pemalsuan informasi keuangan. Hui dikenai denda 8,82 miliar yuan (Rp20 triliun) plus 7 miliar yuan untuk unit dalam negeri, semua aset pribadinya disita. Dari teknisi baja di desa, Hui bangun Evergrande menjadi raksasa properti dengan penjualan Rp700 triliun pada 2020. Namun, kejatuhan dramatis: gagal bayar utang luar negeri pada 2021, proyek restrukturisasi gagal 2024, saham dicoret dari bursa Hong Kong. Kekayaan Hui anjlok dari US$45,3 miliar (2017) ke US$3 miliar (2023). Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 56 terdakwa lain, termasuk dua putra Hui. Kasus ini menjadi simbol gelembung properti China yang belum mereda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 13.08
Nasib Tragis Mantan Bos Raksasa Properti Evergrande: Pernah Berharta Rp611 T, Kini Dihukum Seumur Hidup
Berita terkait
Raja Properti Evergrande Makin Hancur, Bangkrut-Bos Dibui Seumur Hidup
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 13.13
Geger Bos Properti Bangkrut, Harta Hilang Rp 770 T-Dibui Seumur Hidup
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.40
Taipan Properti Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Kasusnya
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.20
Mekaar Inspiraksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Pemberdayaan
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 15.48