Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dari Teknisi ke Taipan Properti, Orang Terkaya Asia Dibui Seumur Hidup

Pengadilan Shenzhen memvonis penjara seumur hidup Hui Ka Yan, pendiri Evergrande Group, atas dakwaan suap, penipuan, dan pemalsuan informasi keuangan. Hui dikenai denda 8,82 miliar yuan (Rp20 triliun) plus 7 miliar yuan untuk unit dalam negeri, semua aset pribadinya disita. Dari teknisi baja di desa, Hui bangun Evergrande menjadi raksasa properti dengan penjualan Rp700 triliun pada 2020. Namun, kejatuhan dramatis: gagal bayar utang luar negeri pada 2021, proyek restrukturisasi gagal 2024, saham dicoret dari bursa Hong Kong. Kekayaan Hui anjlok dari US$45,3 miliar (2017) ke US$3 miliar (2023). Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 56 terdakwa lain, termasuk dua putra Hui. Kasus ini menjadi simbol gelembung properti China yang belum mereda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait