Geger Bos Properti Bangkrut, Harta Hilang Rp 770 T-Dibui Seumur Hidup
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Hui Ka Yan, pendiri China Evergrande Group, yang dituduh penyalahgunaan dana, penipuan, dan suap. Evergrande, sebelumnya pengembang properti terbesar China dengan utang US$300 miliar, kini berstatus bangkrut sejak 2021. Hukuman juga mencakup denda senilai 8,82 miliar yuan untuk Evergrande dan 7 miliar yuan untuk anak perusahaan Hengda. Lima eksekutif senior lainnya dihukum penjara 6-18 tahun, sementara 56 orang terkait Evergrande menerima hukuman. Proses likuidasi masih lambat, hanya US$255 juta aset terjual dari klaim kreditur sebesar US$45 miliar. Para kreditur dan investor gagal merasa kekecewaan karena hukuman tidak memulihkan kerugian mereka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.26
Berapa Kekayaan Taipan China Bos Evergrande yang Dibui Seumur Hidup?
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.41
Profil Hui Ka Yan, Taipan Properti China yang Divonis Bui Seumur Hidup
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 13.08
Nasib Tragis Mantan Bos Raksasa Properti Evergrande: Pernah Berharta Rp611 T, Kini Dihukum Seumur Hidup
Berita terkait
Harga Rumah Ambruk! Bos Properti China Dipenjara Seumur Hidup
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 06.30
Bos Evergrande Dipenjara, Krisis Properti China Masih Menghantui
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.20
Dari Teknisi ke Taipan Properti, Orang Terkaya Asia Dibui Seumur Hidup
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.10
Raja Properti Evergrande Makin Hancur, Bangkrut-Bos Dibui Seumur Hidup
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 13.13