Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Geger Bos Properti Bangkrut, Harta Hilang Rp 770 T-Dibui Seumur Hidup

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Hui Ka Yan, pendiri China Evergrande Group, yang dituduh penyalahgunaan dana, penipuan, dan suap. Evergrande, sebelumnya pengembang properti terbesar China dengan utang US$300 miliar, kini berstatus bangkrut sejak 2021. Hukuman juga mencakup denda senilai 8,82 miliar yuan untuk Evergrande dan 7 miliar yuan untuk anak perusahaan Hengda. Lima eksekutif senior lainnya dihukum penjara 6-18 tahun, sementara 56 orang terkait Evergrande menerima hukuman. Proses likuidasi masih lambat, hanya US$255 juta aset terjual dari klaim kreditur sebesar US$45 miliar. Para kreditur dan investor gagal merasa kekecewaan karena hukuman tidak memulihkan kerugian mereka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait