Dasco: Tarif Ojol Orang Diatur Kemenhub, Makanan & Barang Komdigi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR RI melakukan rapat koordinasi finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online di Gedung DPR, Selasa (18/8/2026). Rapat dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Perhubungan, Menteri Komdigi, Menteri UMKM, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dasco menyampaikan sudah ada kesepahaman mengenai Perpres yang tidak hanya mengatur ojol angkutan orang, tetapi juga angkutan barang dan makanan. Tarif ojol angkutan orang akan diatur Kementerian Perhubungan, sedangkan tarif ojol barang dan makanan diatur Kementerian Komdigi. Pelaku transportasi online akan berada di bawah naungan Kementerian UMKM.
Setelah finalisasi, kementerian terkait akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan organisasi dan aplikator transportasi online sebelum Perpres diterbitkan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan pihaknya akan bertemu dengan komunitas dan asosiasi ojol untuk menyerap aspirasi, dengan tujuan agar ojol dapat tumbuh dan sejahtera.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.58
DPR-Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol: Atur Angkutan Orang, Barang, dan Makanan
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 20.07
Perpres Perlindungan Pekerja Ojol Ditargetkan Terbit Awal September
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.39
Menteri-Menteri Kumpul Bahas Nasib Kurir-Food, Begini Katanya
Berita terkait
Komdigi Usut Jual Beli Data Pribadi, Polri dan BSSN Dilibatkan
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 18.00
Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.15
Komdigi Buka Suara Usai Data Meutya Hafid Diduga Bocor ke Internet
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 16.14
Diskon Tiket Pesawat Ditebar Lagi buat Liburan Tahun Baru, Ini Bocorannya
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.10