Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dasco: Tarif Ojol Orang Diatur Kemenhub, Makanan & Barang Komdigi

Pemerintah dan DPR RI melakukan rapat koordinasi finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online di Gedung DPR, Selasa (18/8/2026). Rapat dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Perhubungan, Menteri Komdigi, Menteri UMKM, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dasco menyampaikan sudah ada kesepahaman mengenai Perpres yang tidak hanya mengatur ojol angkutan orang, tetapi juga angkutan barang dan makanan. Tarif ojol angkutan orang akan diatur Kementerian Perhubungan, sedangkan tarif ojol barang dan makanan diatur Kementerian Komdigi. Pelaku transportasi online akan berada di bawah naungan Kementerian UMKM.

Setelah finalisasi, kementerian terkait akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan organisasi dan aplikator transportasi online sebelum Perpres diterbitkan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan pihaknya akan bertemu dengan komunitas dan asosiasi ojol untuk menyerap aspirasi, dengan tujuan agar ojol dapat tumbuh dan sejahtera.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait