Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perpres Perlindungan Pekerja Ojol Ditargetkan Terbit Awal September

Pemerintah menargetkan penetapan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres Nomor 27 Tahun 2026) paling lambat awal September 2026. Target ini terwujud setelah pemerintah dan DPR mencapai kesepahaman dalam rapat pembahasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 18 Agustus 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan rancangan perpres telah selesai disepakati dan akan masuk tahap harmonisasi untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan sebelum diterbitkan. Perpres ini menjadi landasan kebijakan utama dalam memberikan perlindungan bagi pekerja transportasi online.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait