DPR-Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol: Atur Angkutan Orang, Barang, dan Makanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR dan pemerintah telah memfinalisasi pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa rapat finalisasi dihadiri oleh sejumlah menteri dan wakil menteri terkait, termasuk Mensesneg, Menhub, Menaker, Menteri UMKM, Wamenkum, Wamenkomdigi, dan Wamendagri.
Perpres ini mengatur tidak hanya layanan ojol untuk mengangkut penumpang, tetapi juga layanan pengiriman barang dan makanan. Pembagian kewenangan pengaturan tarif disepakati berdasarkan jenis layanan: tarif angkutan orang akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, sementara tarif angkutan barang dan makanan diatur oleh Kementerian Komdigi. Pelaku transportasi online sendiri akan dibina oleh Kementerian UMKM.
Setelah finalisasi ini, proses masih berlanjut ke tahap harmonisasi oleh kementerian terkait sebelum Perpres diterbitkan. Harmonisasi akan melibatkan pelaku transportasi online, organisasi, dan aplikator terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.43
Dasco: Tarif Ojol Orang Diatur Kemenhub, Makanan & Barang Komdigi
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.31
Rp 31 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 20.07
Perpres Perlindungan Pekerja Ojol Ditargetkan Terbit Awal September
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.53
DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
Berita terkait
Pimpinan DPR dan Pemerintah Segera Tuntaskan Perpres Ojek Online
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.43
Usai Perpres Ojol, Pimpinan DPR-Pemerintah Lanjut Rapat Bahas Status Guru PPPK
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.38
Cukai Rokok Bakal Diberlakukan Layer Baru, Menkeu Siap Bahas Bersama DPR Usai 17 Agustus
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.17
DPR Bakal Rapat Lagi Bareng Pemerintah Bahas Perpres Ojol 18 Agustus
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.53