Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR-Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol: Atur Angkutan Orang, Barang, dan Makanan

DPR dan pemerintah telah memfinalisasi pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa rapat finalisasi dihadiri oleh sejumlah menteri dan wakil menteri terkait, termasuk Mensesneg, Menhub, Menaker, Menteri UMKM, Wamenkum, Wamenkomdigi, dan Wamendagri.

Perpres ini mengatur tidak hanya layanan ojol untuk mengangkut penumpang, tetapi juga layanan pengiriman barang dan makanan. Pembagian kewenangan pengaturan tarif disepakati berdasarkan jenis layanan: tarif angkutan orang akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, sementara tarif angkutan barang dan makanan diatur oleh Kementerian Komdigi. Pelaku transportasi online sendiri akan dibina oleh Kementerian UMKM.

Setelah finalisasi ini, proses masih berlanjut ke tahap harmonisasi oleh kementerian terkait sebelum Perpres diterbitkan. Harmonisasi akan melibatkan pelaku transportasi online, organisasi, dan aplikator terkait.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait