Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dedi Mulyadi: RUU Perampasan Aset Harus Murni untuk Berantas Korupsi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan penghargaan kepada koordinator aksi warga Pati Supriyono alias Mas Botok dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (AMPB) atas aksi penyampaian aspirasi RUU Perampasan Aset yang berlangsung tertib di DPR RI. Dedi menyatakan bahwa sikap AMPB yang segera meninggalkan lokasi setelah aspirasinya diterima menunjukkan perbedaan jelas antara kelompok yang berjuang demi kepentingan bangsa dengan pihak yang hanya mengedepankan kepentingan golongan. Ia membedakan antara yang bersikap dengan hati demi kepentingan bangsa dan yang hanya demi kepentingan kelompok. Kerusuhan di Jakarta harus dipisahkan dari aksi penyampaian aspirasi RUU Perampasan Aset yang dipelopori Mas Botok, karena kerusuhan hanya menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan yang berdampak pada kondisi ekonomi. Dedi juga memberi catatan bahwa sejumlah pasal dalam RUU Perampasan Aset berpotensi disalahgunakan oleh oknum penyidik jika tidak dirumuskan dengan hati-hati. Oleh karena itu, ia berharap pembahasan hingga pengesahan nantinya benar-benar memastikan aturan tersebut digunakan sesuai tujuan utama: pemberantasan korupsi, bukan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait