Dedi Mulyadi: RUU Perampasan Aset Harus Murni untuk Berantas Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan penghargaan kepada koordinator aksi warga Pati Supriyono alias Mas Botok dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (AMPB) atas aksi penyampaian aspirasi RUU Perampasan Aset yang berlangsung tertib di DPR RI. Dedi menyatakan bahwa sikap AMPB yang segera meninggalkan lokasi setelah aspirasinya diterima menunjukkan perbedaan jelas antara kelompok yang berjuang demi kepentingan bangsa dengan pihak yang hanya mengedepankan kepentingan golongan. Ia membedakan antara yang bersikap dengan hati demi kepentingan bangsa dan yang hanya demi kepentingan kelompok. Kerusuhan di Jakarta harus dipisahkan dari aksi penyampaian aspirasi RUU Perampasan Aset yang dipelopori Mas Botok, karena kerusuhan hanya menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan yang berdampak pada kondisi ekonomi. Dedi juga memberi catatan bahwa sejumlah pasal dalam RUU Perampasan Aset berpotensi disalahgunakan oleh oknum penyidik jika tidak dirumuskan dengan hati-hati. Oleh karena itu, ia berharap pembahasan hingga pengesahan nantinya benar-benar memastikan aturan tersebut digunakan sesuai tujuan utama: pemberantasan korupsi, bukan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 23.32
Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU
Berita terkait
Apresiasi Mas Botok, Dedi Mulyadi: Aspirasi Tertib Bedakan Pejuang Bangsa dan Kelompok
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 19.00
Tak Ditandatangani Puan, Ini Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.15
Tiga Anggota DPR Naik Mobil Komando, Siap Mundur Jika Tak Tepati Janji
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.27
Demo 27 Agustus di DPR, AMPB Bakal Bawa 2 Tuntutan Ini
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.42