Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tak Ditandatangani Puan, Ini Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset

Pimpinan DPR RI menerbitkan Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Menjadi UU, dengan tenggat akhir 15 Desember 2026 untuk penyahodatan RUU tersebut. Surat ini ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, namun tidak termasuk tanda tangan Ketua DPR Puan Maharani karena tidak hadir dalam audiensi dengan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Kamis (27/8/2026). Dalam surat tersebut, pimpinan DPR juga menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri jika RUU tidak berhasil disahkan. Surat ini merupakan respons atas tekanan dari masyarakat sipil yang mendesak penyelesaian RUU ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait