Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aktivis 98 Andrianto menyambut baik pertemuan antara DPR dengan perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi percepatan RUU Perampasan Aset. DPR berkomitmen menjadwalkan penetapan RUU paling lambat Desember 2026. Andrianto menilai sikap DPR yang menerima pengunjuk rasa damai pada 27 Agustus 2026 menunjukkan akomodasi aspirasi masyarakat. Aksi penyampaian pendapat berlangsung damai dan mencapai tujuan bertemu para pimpinan DPR. Upaya ini sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998 untuk pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang bersih.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 12.00
Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Hasto: PDIP Tak Perlu Diragukan
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.51
PDIP Respons Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset Botok Pati dkk
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.03
DPR Sudah Tentukan Tenggat RUU Perampasan Aset, Pengamat Ingatkan Hal Penting
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.15
Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset, Tanda Tangan Puan Dicari
Berita terkait
Tiga Anggota DPR Naik Mobil Komando, Siap Mundur Jika Tak Tepati Janji
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.27
Terima Botok Pati Cs, Pimpinan DPR Komitmen RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.24
DPR Jelaskan Progres RUU Perampasan Aset, Botok Pati dkk Simak dari Balkon
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.01
Pakar Dorong Pengawasan Ketat terhadap RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.13