Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU

Aktivis 98 Andrianto menyambut baik pertemuan antara DPR dengan perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi percepatan RUU Perampasan Aset. DPR berkomitmen menjadwalkan penetapan RUU paling lambat Desember 2026. Andrianto menilai sikap DPR yang menerima pengunjuk rasa damai pada 27 Agustus 2026 menunjukkan akomodasi aspirasi masyarakat. Aksi penyampaian pendapat berlangsung damai dan mencapai tujuan bertemu para pimpinan DPR. Upaya ini sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998 untuk pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang bersih.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait