Denny Indrayana Sebut Gibran Jadi Wapres karena Penyelundupan Aturan di Pilpres 2024
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengusut tuntas proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Denny menilai adanya dugaan 'penyelundupan' aturan dalam ruang gelap yang mengubah kontestasi politik. Ia meminta pengadilan tidak terburu-buru membacakan putusan, melainkan melanjutkan pemeriksaan saksi dan ahli untuk menguji substansi permasalahan.
Fokus utama pemeriksaan yang diminta meliputi keabsahan surat keterangan pendidikan Gibran tertanggal 6 Agustus 2019 dan proses harmonisasi Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, khususnya Pasal 18 ayat 3. Denny menekankan bahwa setiap perubahan regulasi pemilu harus transparan dan tidak boleh disesuaikan untuk kepentingan kontestan tertentu, meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 22.34
Hakim Saldi Isra Tegur Tim Denny Indrayana gegara Ketawa di Sidang MK
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 06.55
Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 22.16
PSI Soal Gugatan Terkait Gibran di MK: Manuver Politik Tak Beradab
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 14.28
Jokowi Beberkan Riwayat Lengkap Pendidikan Gibran
Berita terkait
Jika Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Loyalis Jokowi: Satu Hal yang Saya Yakini...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.45
Sebelum Gugat Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Sudah Lobi Anies, Ganjar, dan Mahfud?
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.56
Makin Gencar! Denny Indrayana Minta Paslon Pilpres 2024 Ikut Pasang Badan Gugat Ijazah Gibran di MK
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.53
PSI Ungkap Kejanggalan Istilah 'Diskualifikasi' di Gugatan Denny Indrayana ke Gibran
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.25