Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana Sebut Gibran Jadi Wapres karena Penyelundupan Aturan di Pilpres 2024

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengusut tuntas proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Denny menilai adanya dugaan 'penyelundupan' aturan dalam ruang gelap yang mengubah kontestasi politik. Ia meminta pengadilan tidak terburu-buru membacakan putusan, melainkan melanjutkan pemeriksaan saksi dan ahli untuk menguji substansi permasalahan.

Fokus utama pemeriksaan yang diminta meliputi keabsahan surat keterangan pendidikan Gibran tertanggal 6 Agustus 2019 dan proses harmonisasi Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, khususnya Pasal 18 ayat 3. Denny menekankan bahwa setiap perubahan regulasi pemilu harus transparan dan tidak boleh disesuaikan untuk kepentingan kontestan tertentu, meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait