Jokowi Beberkan Riwayat Lengkap Pendidikan Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi gugatan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya di Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Jokowi menyerahkan proses tersebut kepada lembaga hukum, namun menegaskan bahwa Gibran telah memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU.
Jokowi merinci riwayat pendidikan Gibran yang dimulai dari SDN 16 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School (Singapura), UTS Insearch (Australia), hingga Management Development Institute of Singapore (MDIS). Sementara itu, pemohon menggugat sah atau tidaknya pencalonan Gibran berdasarkan Pasal 169 huruf r UU Pemilu dan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 mengenai pengecualian bukti kelulusan sekolah menengah bagi lulusan luar negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.30
Riwayat Pendidikan Gibran Jadi Sorotan Internasional, The Straits Times Turun Tangan
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 15.09
Ahli Hukum Bongkar Celah Hukum yang Bisa Copot Gibran dari Posisi Wapres
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.10
Mahfud Diajak Gugat Gibran oleh Denny Indrayana: Kalau Saya Ikut Mendorong, Nilai Gugatannya Jadi...
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.07
Diduga Ada Pasal Selundupan Demi Meloloskan Gibran? Denny Indrayana Tantang KPU Buka-Bukaan di MK!
Berita terkait
Jika Gibran Didiskualifikasi MK, Dua Tokoh Kuat Ini Disebut Paling Layak Jadi Wapres Pengganti
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 04.50
Tak Ada Parpol yang Bela Jokowi dan Gibran di Kasus Ijazah, Ray Rangkuti Singgung Keharmonisan
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 09.25
Gibran Digugat ke MK, Palti Hutabarat: Waktunya Buktikan Dia Tidak Sekosong yang Dikatakan
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 08.50
Ferdinand Hutahaean Soal Status Gibran: Jika Pencalonan Gugur, Konsekuesinya Pemakzulan
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.53