Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Bawaslu: Tak Ada Laporan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan tidak ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran administratif terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Rabu (23/9) malam. Gibran, yang hanya berpendidikan tamat SMA, tidak memenuhi syarat minimal pendidikan menengah atas sesuai Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu. Namun, Bawaslu menegaskan tidak ada laporan resmi yang diajukan terkait hal ini selama tahapan pemilu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait