Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana Kontak Anies Baswedan Sebelum Gugat Gibran di MK

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana sempat menghubungi Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD sebelum mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Namun, ketiga tokoh tersebut menolak terlibat sebagai pemohon karena khawatir dianggap tidak menerima kekalahan dalam Pilpres 2024.

Gugatan diskualifikasi ini akhirnya diajukan oleh 12 pemohon, termasuk Denny Indrayana, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, dan tiga warga negara. Para pemohon mendalilkan adanya manipulasi administratif terkait syarat pendidikan minimal SMA/SLTA sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 yang diduga tidak dipenuhi secara sah saat pendaftaran di KPU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait