Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Sebut Ada Manipulasi Terstruktur di Kasus Gibran, Denny Indrayana: KPU Silakan Katakan Tidak

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menduga terdapat manipulasi terstruktur, sistematis, dan terencana (TST) terkait pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dugaan ini disampaikan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama para pemohap lain. Para pemohon meminta MK memeriksa keabsahan syarat pendidikan Gibran dan mempertimbangkan permohonan diskualifikasinya. Denny menegaskan bahwa Gibran dan KPU memiliki kesempatan yang sama untuk membantah dugaan tersebut melalui proses persidangan yang terbuka untuk umum. "Saya mengatakan, 'Oh ini ada manipulasi yang sifatnya terstruktur, sistematis, terencana, TST.' Gibran bisa katakan tidak, silakan. KPU bisa mengatakan tidak, silakan. Terbuka peradilannya, open to public, terbuka untuk umum, semua orang bisa menilai," tegas Denny dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Kamis (24/9).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait