Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Di Balik Pengejaran Orang Dekat Menhut Raja Juli: Uang Pelicin Tengah Didalami KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Penyidik sedang memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pertemuan dengan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, termasuk menganalisis pengembalian sebagian uang yang diduga berasal dari pemerasan terhadap petani KUD.

Suhardiman sebelumnya menyerahkan amplop berisi uang senilai 14.000 dolar Singapura kepada pihak kementerian. Namun, hanya 12.000 dolar Singapura yang dikembalikan kepada KPK, sementara selisih 2.000 dolar Singapura belum ditemukan. KPK tidak hanya fokus pada jumlah uang yang dikembalikan, tetapi juga ingin memahami alasan di balik proses pengembalian tersebut, termasuk siapa yang mengetahui keberadaan uang, bagaimana uang beredar, dan mengapa pengembalian tidak dilakukan langsung kepada lembaganya.

Selain itu, KPK sedang menelusuri apakah tindakan Bupati Suhardiman dalam mengurus rekomendasi pelepasan kawasan hutan di tingkat pemerintah daerah memiliki korelasi dengan proses yang dilakukan di Kementerian Kehutanan. Hal ini termasuk untuk memastikan apakah ada dugaan uang pemengaruhi dalam proses pengurusan rekomendasi tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait