KPK Panggil Staf Khusus Raja Juli Antoni
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq (ASH), sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2021-2026. Pemanggilan ini dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, namun hingga berita ini ditulis, ASH belum hadir memenuhi panggilan KPK. Kasus ini juga menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, yang diduga bertemu dengan Raja Juli Antoni sebanyak tiga kali pada April, Mei, dan Juni 2026. Pertemuan terakhir pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan ini berlangsung dalam agenda audiensi resmi, namun setelah pertemuan, Suhardiman meninggalkan amplop berisi uang yang kemudian ditemukan berisi 12.000 dolar Singapura (SGD), dengan selisih 2.000 SGD yang masih ditelusuri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.20
KPK Panggil Stafsus Menhut Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.41
Mantan Karyawan Blueray dan Eks Pejabat Cukai Diperiksa KPK
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.49
KPK Panggil Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.46
KPK Panggil Stafsus Menhut Raja Juli Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Berita terkait
KPK Soal Pemanggilan Raja Juli: Bukan Soal Berani atau Tidak
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 23.55
KPK Cecar Ketua DPRD Kuansing Terkait Aliran Duit Korupsi Bupati Suhardiman
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.40
KPK Usut Pengembalian Amplop Raja Juli Lewat Ketua DPRD hingga Pj Sekda Kuansing
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.20
KPK Cecar Eks Pj Sekda Kuansing soal Dugaan Pemberian Uang ke Menhut Raja Juli
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.30