Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Staf Khusus Raja Juli Antoni

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq (ASH), sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2021-2026. Pemanggilan ini dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, namun hingga berita ini ditulis, ASH belum hadir memenuhi panggilan KPK. Kasus ini juga menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, yang diduga bertemu dengan Raja Juli Antoni sebanyak tiga kali pada April, Mei, dan Juni 2026. Pertemuan terakhir pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan ini berlangsung dalam agenda audiensi resmi, namun setelah pertemuan, Suhardiman meninggalkan amplop berisi uang yang kemudian ditemukan berisi 12.000 dolar Singapura (SGD), dengan selisih 2.000 SGD yang masih ditelusuri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait