KPK Panggil Staf Khusus Raja Juli Antoni
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq (ASH), sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2021-2026. Pemanggilan ini dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, namun hingga berita ini ditulis, ASH belum hadir memenuhi panggilan KPK. Kasus ini juga menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, yang diduga bertemu dengan Raja Juli Antoni sebanyak tiga kali pada April, Mei, dan Juni 2026. Pertemuan terakhir pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan ini berlangsung dalam agenda audiensi resmi, namun setelah pertemuan, Suhardiman meninggalkan amplop berisi uang yang kemudian ditemukan berisi 12.000 dolar Singapura (SGD), dengan selisih 2.000 SGD yang masih ditelusuri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 06.31
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap dan Gratifikasi di Unsoed, Ada Rektor dan Wakilnya
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.51
OTT di Unsoed, KPK Diminta Bongkar Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.20
KPK Panggil Stafsus Menhut Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.41
Mantan Karyawan Blueray dan Eks Pejabat Cukai Diperiksa KPK
Berita terkait
Alasan Staf Khusus Raja Juli Antoni Mangkir Pemeriksaan KPK
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.47
KPK Soal Pemanggilan Raja Juli: Bukan Soal Berani atau Tidak
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 23.55
KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.13
Penyidikan Rampung, Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.45