Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Sebut Destry Sosok Pas Gantikan Perry Jaga Kurs Rupiah

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyatakan penunjukkan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) tepat sesuai undang-undang. Aturan menyebut posisi Gubernur BI yang kosong harus diisi oleh Deputi Gubernur Senior (DGS), yang saat ini dijabat Destry. Proses berikutnya adalah Presiden akan mengusulkan maksimal tiga nama kepada DPR untuk Gubernur definitif.

Terkait transisi kepemimpinan, pasar keuangan relatif aman. Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami sedikit penurunan namun dalam batas normal. Hekal menilai Destry cocok karena selama ini dia bertugas menjaga nilai tukar rupiah di BI, sehingga ideal untuk mempertahankan stabilitas kurs terhadap mata uang lain, sekaligus memenuhi syarat hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait