DPR Sebut Destry Sosok Pas Gantikan Perry Jaga Kurs Rupiah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyatakan penunjukkan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) tepat sesuai undang-undang. Aturan menyebut posisi Gubernur BI yang kosong harus diisi oleh Deputi Gubernur Senior (DGS), yang saat ini dijabat Destry. Proses berikutnya adalah Presiden akan mengusulkan maksimal tiga nama kepada DPR untuk Gubernur definitif.
Terkait transisi kepemimpinan, pasar keuangan relatif aman. Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami sedikit penurunan namun dalam batas normal. Hekal menilai Destry cocok karena selama ini dia bertugas menjaga nilai tukar rupiah di BI, sehingga ideal untuk mempertahankan stabilitas kurs terhadap mata uang lain, sekaligus memenuhi syarat hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 14.59
BI Perkuat Intervensi dan Atur Penerbitan SRBI demi Jaga Rupiah
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 14.32
Respons Kabar Purbaya ke BI, Ini Profil 3 Kandidat Kuat Menteri Keuangan
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 11.30
Rupiah Kian Tertekan Sentuh Rp18.100, Pasar Tunggu Bos Baru BI
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 10.46
Rupiah Hari Ini Hampir Sentuh 18.100 per Dolar AS
Berita terkait
Bambang Brodjonegoro Bilang Rupiah Bisa Kembali Menguat, Ini Wejangan untuk BI
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.20
Rupiah Menguat ke 17.767 per Dolar AS, Pasar Sambut Positif Penunjukan Destry Damayanti
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.45
Cadangan Devisa RI per Juli 2026 Stagnan di USD145 Miliar, BI Ungkap Pengaruh Domestik dan Global
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 13.48
Pjs Gubernur BI: Rupiah Kembali Menguat
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 16.21