DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI setujui Sarjito sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK dengan jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis periode 2026-2031. Keputusan diambil setelah Komisi XI melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 24 Agustus 2026. Sarjito menyoroti Indonesia masih position price taker di pasar komoditas global meski produsen utama nikel dan timah, dengan harga komoditas ditentukan oleh bursa asing seperti LME dan Shanghai Futures Exchange.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.37
DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 14.01
DPR setujui Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.18
Rapat Paripurna DPR Setuju Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.16
DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita terkait
Tok! Sarjito Terpilih Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.00
Jalani Fit Proper di DPR, Sarjito Soroti RI Tak Punya Kendali Harga Komoditas
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 15.56
Prabowo Usulkan Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.39
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.45