Driver Ojol Bongkar Fakta: Klaim Prabowo Soal Pendapatan Naik Dinilai Bohong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan klaim bahwa penghasilan sebagian pengemudi ojek online (ojol) mengalami lonjakan signifikan hingga dua sampai tiga kali lipat. Kenaikan pendapatan ini disebut sebagai hasil dari kebijakan pemerintah terkait penyesuaian porsi bagi hasil, di mana potongan aplikator dibatasi maksimal 8 persen dan pengemudi menerima 92 persen dari hasil kerja mereka sejak 1 Juli 2026.
Klaim tersebut kemudian memicu reaksi publik setelah ulama Hilmi Firdausi menanyakan kebenaran kondisi tersebut kepada para pengemudi melalui media sosial. Tanggapan yang muncul dari sejumlah warganet yang mengaku sebagai mitra ojol justru membantah pernyataan presiden dan menilai situasi sebenarnya di lapangan sangat bertolak belakang.
Para mitra driver mengeluhkan bahwa pihak aplikator masih menerapkan potongan biaya lebih dari 20 persen. Selain pemotongan yang belum sesuai aturan, pengemudi juga menyoroti masalah penetapan tarif atau argo yang tidak tepat, ketidaksesuaian estimasi waktu, serta kendala dengan pelanggan dan penjual yang menambah beban kerja harian mereka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.15
Presiden Prabowo Ubah Bagi Hasil, Penghasilan Pengemudi Ojol Naik Signifikan
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.03
DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.47
Prabowo Pamer Ojol Makin Sejahtera: Pengemudi Dapat 92 Persen
Berita terkait
Menteri UMKM Maman Janjikan Perpres Ojol Segera Terbit
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.35
Mensesneg Sebut Ojol Tetap Dapat Bonus Hari Raya Walau Berstatus UMKM
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.57
Istana Jamin Driver Ojol Tetap Dapat BHR Meski Jadi UMKM
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.36
Perpres Rampung Sebelum 17 Agustus, Driver Ojol Bakal Jadi UMKM
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.24