Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Pamer Ojol Makin Sejahtera: Pengemudi Dapat 92 Persen

Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8), mengumumkan bahwa pengemudi ojek online (ojol) kini mendapat 92 persen dari hasil jerih payah mereka. Skema bagi hasil ini dihasilkan dari intervensi pemerintah melalui rekomendasi resmi, yang sebelumnya hanya sebesar 80 persen. Prabowo mengklaim banyak pengemudi melaporkan kenaikan penghasilan signifikan, bahkan hingga dua hingga tiga kali lipat.

Selain penyesuaian bagi hasil, Prabowo juga menegaskan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia terletak pada UMKM. Pengemudi ojol akan mendapat status sebagai pelaku usaha mikro yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital yang sedang dalam tahap finalisasi. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya memperkirakan rata-rata penghasilan pengemudi ojol berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan, jauh di bawah batas pendapatan kena pajak tahunan sebesar Rp500 juta atau sekitar Rp40 juta per bulan, sehingga pengemudi ojol dipastikan bebas dari pungutan pajak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait