Prabowo Pamer Ojol Makin Sejahtera: Pengemudi Dapat 92 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8), mengumumkan bahwa pengemudi ojek online (ojol) kini mendapat 92 persen dari hasil jerih payah mereka. Skema bagi hasil ini dihasilkan dari intervensi pemerintah melalui rekomendasi resmi, yang sebelumnya hanya sebesar 80 persen. Prabowo mengklaim banyak pengemudi melaporkan kenaikan penghasilan signifikan, bahkan hingga dua hingga tiga kali lipat.
Selain penyesuaian bagi hasil, Prabowo juga menegaskan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia terletak pada UMKM. Pengemudi ojol akan mendapat status sebagai pelaku usaha mikro yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital yang sedang dalam tahap finalisasi. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya memperkirakan rata-rata penghasilan pengemudi ojol berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan, jauh di bawah batas pendapatan kena pajak tahunan sebesar Rp500 juta atau sekitar Rp40 juta per bulan, sehingga pengemudi ojol dipastikan bebas dari pungutan pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.15
Presiden Prabowo Ubah Bagi Hasil, Penghasilan Pengemudi Ojol Naik Signifikan
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 10.50
Driver Ojol Bongkar Fakta: Klaim Prabowo Soal Pendapatan Naik Dinilai Bohong
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 19.28
Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.11
Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
Berita terkait
Potongan 8% Disebut Tak Naikkan Pendapatan Ojol 3 Kali Lipat
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.15
Mensesneg Sebut Ojol Tetap Dapat Bonus Hari Raya Walau Berstatus UMKM
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.57
Demo Ojol di Depan DPR Hari Ini, Tolak Jadi Pelaku UMKM
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 13.37
Menteri UMKM: Perpres Ojol disiapkan terintegrasi dengan regulasi lain
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 20.35