DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR dan pemerintah dijadwalkan menggelar rapat finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) pada 18 Agustus 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rapat ini bertujuan memastikan aturan tidak menimbulkan dinamika baru, terutama terkait perhitungan angkutan orang dan barang. Sebelum finalisasi, DPR berencana mengundang pihak aplikator.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto melaporkan peningkatan signifikan penghasilan pengemudi ojol berkat Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Kebijakan ini merekomendasikan pemotongan komisi aplikator menjadi di bawah 10 persen, tepatnya sebesar 8 persen. Hal ini meningkatkan porsi pendapatan pengemudi dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 19.28
Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.11
Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.59
Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.01
Menkum: Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Kini di Meja Presiden
Berita terkait
DPR-Pemerintah Gelar Rapat Finalisasi Perpres Ojol
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 14.18
Menteri UMKM Maman Janjikan Perpres Ojol Segera Terbit
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.35
Istana Jamin Driver Ojol Tetap Dapat BHR Meski Jadi UMKM
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.36
Perpres Rampung Sebelum 17 Agustus, Driver Ojol Bakal Jadi UMKM
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.24