Kuota Haji Tambahan Jadi Misteri, Pengacara Gus Alex Minta Jokowi Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim hukum Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Permintaan ini muncul karena keterangan saksi lain, mantan Menpora Dito Ariotedjo, tidak mampu menjelaskan jumlah dan mekanisme pembagian kuota tambahan yang dibahas dalam pertemuan dengan Arab Saudi pada Oktober 2023.
Kasus ini melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Korupsi tersebut diduga memperkaya berbagai pihak, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kehadiran Jokowi dianggap krusial untuk mengungkap asal-usul dan peruntukan kuota haji tambahan yang menjadi inti perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 10 September 2026 pukul 17.09
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji
Detik.com · 10 September 2026 pukul 15.33
Eks Bendahara Amphuri Beri USD 40 Ribu ke Pegawai Kemenag untuk Kuota Haji
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.34
Pengacara Yaqut: Pihak Diduga Diperkaya Kuota Haji Masih di Kemenag
JawaPos · 10 September 2026 pukul 17.00
Jokowi Diminta jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Berita terkait
Korupsi Kuota Haji, Staf Travel Akui Beri US$ 75 Ribu ke Eks Stafsus Yaqut
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 06.22
Sidang Tipikor Kuota Haji: Draf KMA 1156 Disusun Tanpa Kajian, Hanya Lewat Perintah WhatsApp
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 01.12
Sidang Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 06.45
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 06.45