Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kuota Haji Tambahan Jadi Misteri, Pengacara Gus Alex Minta Jokowi Buka Suara

Tim hukum Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Permintaan ini muncul karena keterangan saksi lain, mantan Menpora Dito Ariotedjo, tidak mampu menjelaskan jumlah dan mekanisme pembagian kuota tambahan yang dibahas dalam pertemuan dengan Arab Saudi pada Oktober 2023.

Kasus ini melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Korupsi tersebut diduga memperkaya berbagai pihak, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kehadiran Jokowi dianggap krusial untuk mengungkap asal-usul dan peruntukan kuota haji tambahan yang menjadi inti perkara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait