Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamen ATR Ungkap Arahan Nusron Usai Dirjen-4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan arahan dari Menteri Nusron Wahid setelah KPK menetapkan 8 tersangka dalam kasus pengurusan hak guna bangunan (HGB). Di antara tersangka terdapat Lampri sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, serta 4 orang kepercayaan Nusron Wahid. Ossy menegaskan kementerian akan memastikan pelayanan pertanahan berjalan baik dan melakukan tindak lanjut internal terkait perkembangan kasus. KPK menetapkan delapan tersangka yang meliputi pejabat kementerian, perwakilan kantor pertanahan, dan pihak swasta terkait dugusan korupsi dalam proses HGB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait