Wamen ATR Ungkap Arahan Nusron Usai Dirjen-4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan arahan dari Menteri Nusron Wahid setelah KPK menetapkan 8 tersangka dalam kasus pengurusan hak guna bangunan (HGB). Di antara tersangka terdapat Lampri sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, serta 4 orang kepercayaan Nusron Wahid. Ossy menegaskan kementerian akan memastikan pelayanan pertanahan berjalan baik dan melakukan tindak lanjut internal terkait perkembangan kasus. KPK menetapkan delapan tersangka yang meliputi pejabat kementerian, perwakilan kantor pertanahan, dan pihak swasta terkait dugusan korupsi dalam proses HGB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.13
Kasus HGB Summarecon Disorot, Pukat UGM Desak KPK Segera Periksa Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.00
Guntur Romli Sentil KPK: Uang Suap Ratusan Miliar Level Menteri, Bukan Dirjen!
JawaPos · 16 September 2026 pukul 10.15
Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Diduga jadi Pengepul Uang Kasus Suap HGB Summarecon
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.35
20 Koper Uang Ratusan Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, KPK Dalami Dugaan Keterkaitan Nusron Wahid
Berita terkait
Alasan KPK Belum Jerat Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 20.53
Penyidikan Kasus Suap HGB Summarecon: KPK Belum Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
JawaPos · 16 September 2026 pukul 16.45
Kasus Suap HGB, KPK Identifikasi Penyerahan Uang Rp300 Juta di Maret
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.27
Presdir Summarecon Kena OTT KPK, Manajemen Akhirnya Buka Suara
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 14.34