Gaji PNS dan Uang Pensiun Masuk Bidikan Koperasi, Ini Rencana Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah sedang membahas rencana agar koperasi dapat menjadi unit layanan jasa untuk menyalurkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pembayaran pensiun. Rencana ini disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono setelah berdiskusi dengan Menteri Keuangan, namun skema ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebihkan resmi. Tujuannya adalah untuk memperkuat layanan koperasi dan meningkatkan kemampuannya bersaing dengan perbankan di Indonesia.
Rencana ini terkait erat dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Melalui RUU ini, pemerintah juga mengusulkan pembentukan badan pengawas koperasi yang berada di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta peran baru bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam melindungi simpanan masyarakat di koperasi.
Ferry menyatakan bahwa UU Perkoperasian yang telah berusia 34 tahun perlu diperbarui karena tidak lagi relevan dengan dinamika ekonomi saat ini. Ia menekankan bahwa ini adalah momentum penting untuk menata kembali ekosistem koperasi di Indonesia agar lebih kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 17.36
Menkop Ferry Rencanakan Gaji dan Uang Pensiun PNS Disalurkan via Koperasi
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 16.12
Bocoran Menkop soal Wacana Gaji PNS Lewat Koperasi
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.30
Bocoran Rencana Gaji PNS Dibayar Lewat Koperasi
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 14.30
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Berita terkait
Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi? Pemerintah Siapkan Skema Baru
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 17.27
Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi, Pemerintah Siapkan Aturan
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 10.00
Koperasi Bidik Layanan Bank, Gaji PNS dan Pensiun Masuk Rencana Pemerintah
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 21.03
Menkop Ferry Siapkan Koperasi Jadi Unit Pembayaran Gaji ASN dan Pensiunan
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 18.13