Gaji PPPK Paruh Waktu & Guru Honorer Sulit Dibayar Jika Anggaran MBG Tidak Dipisah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artikel dari JPNN.com melaporkan bahwa gaji PPPK paruh waktu dan guru honorer sulit dibayarkan secara memadai oleh pemerintah daerah (pemda) jika dana MBG (makan bergizi gratis) tidak dipisahkan dari anggaran pendidikan. Koordinator Nasional P2G, Satriawan Salim, menekankan perlunya pemisahan dana MBG di APBN 2027 untuk menyelamatkan nasib guru honorer dan PPPK paruh waktu. Akibat penggabungan anggaran, mereka digaji dengan nominal yang sangat rendah dan dianggap tidak manusiawi. Banyak pemda menghadapi tekanan fiskal berat dan tidak mampu membiayai gaji PPPK paruh waktu, meskipun tunjangan kinerja ASN dipotong dan dana bagi hasil (DBH) dibagi 50%. Anggaran pendidikan terpangkas oleh alokasi MBG, memperburuk kondisi keuangan daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 15.37
Bos BGN Buka Suara soal Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan Buat MBG
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 13.47
Putusan MK soal MBG Dinilai Bawa Perbaikan Kualitas Pendidikan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 11.33
Komisi IX Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK soal MBG
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 07.46
Poin-poin MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan, Berlaku 2028
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: MBG Tak Pakai Anggaran Pendidikan, PGRI Mengaitkan dengan PPPK & P3K Paruh Waktu, Solusi soal Gaji?
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 08.09
Anggaran Pendidikan 2027 Capai Rp820,9 Triliun, Purbaya Ungkap Kenaikan Gaji Guru Belum Direncanakan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 21.00
Menkeu Purbaya Sebut Anggaran MBG dalam RAPBN 2027 Sekitar Rp 240 Triliun
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.17
Mendagri Dorong Pemda Libatkan Dinkes hingga Dinas Pertanian Dukung MBG
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.11