Poin-poin MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan, Berlaku 2028
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Putusan ini mengabulkan sebagian gugatan Yayasan Taman Belajar Nusantara terhadap UU APBN 2026. MK menegaskan MBG bukan komponen utama pendidikan, sehingga dana pendidikan minimal 20% dari APBN, sesuai amanat UUD 1945, hanya boleh untuk operasional pendidikan dasar seperti pembiayaan peserta didik, pendidik, sarana, dan kurikulum.
Pemisahan wajib dilakukan mulai APBN tahun anggaran 2027 atau paling lambat tahun 2028. MK menilai perluasan definisi "operasional penyelenggaraan pendidikan" dalam UU APBN 2026 yang mencakup MBG telah menyebabkan ketidakseimbangan anggaran, mengingat alokasi 20% untuk pendidikan dasar masih belum terpenuhi sepenuhnya.
Pemerintah menyatakan akan mematuhi putusan MK yang bersifat final dan binding. Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan pelaksanaan pada tahun 2028, sementara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan pemerintah akan mempelajari putusan dan berkoordinasi dengan DPR terkait penganggaran selanjutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 13.47
Putusan MK soal MBG Dinilai Bawa Perbaikan Kualitas Pendidikan
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 15.30
Putusan MK: MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat 2028
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 13.37
MK Minta Dana MBG Dipisah dari Pendidikan, Komisi X Ungkit Peningkatan Kualitas Guru
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 14.08
MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Komisi X: Langkah yang Tepat
Berita terkait
Gerindra Bakal Lakukan Kajian Menyikapi Putusan MK Soal Anggaran MBG
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.22
Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diubah dari 2027
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.35
Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diterapkan 2027
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.48
Respons Pemerintah dan DPR soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 08.59