Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gap Kredit RI Capai Rp1.650 T, Pindar Bersaing dengan Pinjol Ilegal

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mencatat kesenjangan pembiayaan atau gap kredit masyarakat Indonesia mencapai Rp 1.650 triliun. Kebutuhan kredit nasional sebesar Rp 3.600 triliun belum sepenuhnya terpenuhi oleh industri keuangan konvensional yang hanya menyalurkan Rp 1.100 triliun, sementara fintech pinjaman online di bawah naungan AFPI baru mampu memberikan pembiayaan sekitar Rp 105 hingga Rp 110 triliun. Gap yang besar ini menjadi celah bagi maraknya pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui transformasi digital memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Namun, kemudahan ini juga menimbulkan tantangan berupa maraknya pinjol ilegal dan penyalahgunaan data pribadi. OJK menekankan pentingnya pemberantasan pinjol ilegal agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri pinjaman daring legal secara keseluruhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait