Gap Kredit RI Capai Rp1.650 T, Pindar Bersaing dengan Pinjol Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mencatat kesenjangan pembiayaan atau gap kredit masyarakat Indonesia mencapai Rp 1.650 triliun. Kebutuhan kredit nasional sebesar Rp 3.600 triliun belum sepenuhnya terpenuhi oleh industri keuangan konvensional yang hanya menyalurkan Rp 1.100 triliun, sementara fintech pinjaman online di bawah naungan AFPI baru mampu memberikan pembiayaan sekitar Rp 105 hingga Rp 110 triliun. Gap yang besar ini menjadi celah bagi maraknya pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui transformasi digital memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Namun, kemudahan ini juga menimbulkan tantangan berupa maraknya pinjol ilegal dan penyalahgunaan data pribadi. OJK menekankan pentingnya pemberantasan pinjol ilegal agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri pinjaman daring legal secara keseluruhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.39
OJK Tutup 951 Pinjol Ilegal Sepanjang 2026
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 10.55
Dana Asing Masuk ke Pinjol RI Makin Deras, Tembus Rp17,28 Triliun per Juni 2026
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.48
OJK Tutup 1.220 Entitas Keuangan Ilegal, Mayoritas Pinjol
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 22.00
Makin Banyak Warga RI Terjerat Pinjol, Nilainya Tembus Rp105 Triliun
Berita terkait
OJK tempatkan penguatan ekosistem UMKM sebagai program utama
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 12.31
OJK Bentuk Task Force Pembiayaan UMKM, Begini Cara Kerjanya
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.30
89,2 Persen Pembiayaan Fintech Mengalir ke Sektor Produktif
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.08
Garap Potensi Ekonomi Digital, OJK Imbau Hal Ini ke Perbankan
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.41