OJK Bentuk Task Force Pembiayaan UMKM, Begini Cara Kerjanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297739/original/095866000_1784104864-IMG-20260715-WA0010.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk working group atau task force lintas sektor untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan forum ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan agar menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar diskusi. Pernyataan itu disampaikan dalam UMKM Finance Summit 2026 di Hotel Bidakara, Selasa (11/8/2026). Penguatan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu dari delapan program utama OJK.
Hingga Juni 2026, pembiayaan UMKM melalui industri jasa keuangan mencapai Rp 1.948 triliun. Namun, akses pembiayaan masih terkendala karena hanya 3,51% unit usaha yang memiliki laporan keuangan. Karena itu, OJK mendorong perluasan akses melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025, penguatan sistem informasi UMKM, pemanfaatan data alternatif, serta segmentasi dan profil UMKM.
OJK juga mencatat indeks literasi keuangan nasional naik dari 66,46% menjadi 69,57% pada 2026, dan indeks inklusi keuangan naik dari 92,74% menjadi 93,61%. Friderica menekankan peningkatan kualitas UMKM agar pelaku usaha mampu mengakses pembiayaan formal secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan perlindungan UMKM dari pinjaman online ilegal, karena kebutuhan pembiayaan cepat dapat menjerumuskan pelaku usaha ke pinjol ilegal. Melalui working group ini, OJK berharap penguatan pembiayaan UMKM menghasilkan aksi bersama yang terukur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 12.31
OJK tempatkan penguatan ekosistem UMKM sebagai program utama
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 14.07
OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 T per Juni 2026
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 22.15
OJK: Cuma 3,51 Persen UMKM Punya Laporan Keuangan
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 20.58
OJK sebut pengembangan UMKM dilakukan dengan pendekatan lebih sistemik
Berita terkait
OJK Terima 22.206 Aduan Praktik Keuangan Ilegal, Pinjol Ilegal Mendominasi
JawaPos · 1 September 2026 pukul 12.15
Kisah M A Hasibuan Dampingi UMKM Naik Kelas, Medan Berlumpur Tak jadi Penghalang
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 17.18
OJK catat pembiayaan pinjol capai Rp105,63 triliun pada Juli 2026
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 18.56
OJK Kembangkan Credit Scoring Alternatif untuk Buka Akses UMKM
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.35