Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Bentuk Task Force Pembiayaan UMKM, Begini Cara Kerjanya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk working group atau task force lintas sektor untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan forum ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan agar menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar diskusi. Pernyataan itu disampaikan dalam UMKM Finance Summit 2026 di Hotel Bidakara, Selasa (11/8/2026). Penguatan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu dari delapan program utama OJK.

Hingga Juni 2026, pembiayaan UMKM melalui industri jasa keuangan mencapai Rp 1.948 triliun. Namun, akses pembiayaan masih terkendala karena hanya 3,51% unit usaha yang memiliki laporan keuangan. Karena itu, OJK mendorong perluasan akses melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025, penguatan sistem informasi UMKM, pemanfaatan data alternatif, serta segmentasi dan profil UMKM.

OJK juga mencatat indeks literasi keuangan nasional naik dari 66,46% menjadi 69,57% pada 2026, dan indeks inklusi keuangan naik dari 92,74% menjadi 93,61%. Friderica menekankan peningkatan kualitas UMKM agar pelaku usaha mampu mengakses pembiayaan formal secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan perlindungan UMKM dari pinjaman online ilegal, karena kebutuhan pembiayaan cepat dapat menjerumuskan pelaku usaha ke pinjol ilegal. Melalui working group ini, OJK berharap penguatan pembiayaan UMKM menghasilkan aksi bersama yang terukur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait