Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK tempatkan penguatan ekosistem UMKM sebagai program utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan ekosistem dan pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai program utama. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan hal ini dalam UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa. Langkah tersebut sejalan dengan dukungan Presiden Prabowo Subianto agar sektor jasa keuangan berpihak kepada UMKM.

Salah satu dukungan OJK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang mencatat pinjaman atau pembiayaan akumulasi di atas Rp1 juta. OJK juga mendorong UMKM memiliki laporan keuangan, karena baru 3,51 persen usaha yang memiliki informasi arus kas. Dengan laporan keuangan, UMKM bisa terhubung ke perbankan dan memperoleh pendanaan. Dukungan lain berupa implementasi Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk menyederhanakan proses pembiayaan, penguatan infrastruktur informasi perkreditan, pemanfaatan alternatif data, serta segmentasi dan profiling UMKM.

OJK juga memanfaatkan lebih dari 500 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah untuk mengadakan forum temu UMKM yang dikurasi pemerintah daerah. Friderica menyebut kendala umum: tidak lebih dari 30 persen UMKM yang masuk kriteria bisa dibiayai, sebagian karena catatan SLIK. Ia menekankan perlindungan konsumen dengan memberantas pinjaman online ilegal agar pelaku UMKM menggunakan jalur keuangan legal dan formal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait