Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Gibran Out, Denny Indrayana Desak MK Perintahkan MPR Gelar Pemilihan untuk Cari Wapres yang Baru

Denny Indrayana, mewakili 12 pemohon, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Gugatan dalam perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini menduga adanya kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Terencana (TST) terkait syarat administrasi pencalonan yang tidak gugur meski pelantikan telah dilaksanakan.

Fokus utama gugatan adalah keabsahan syarat pendidikan SLTA Gibran. Pemohon mengeklaim tidak ada dokumen otentik seperti ijazah atau diploma, serta menemukan kejanggalan proses penerbitan surat penyetaraan yang selesai hanya dalam satu hari, jauh lebih cepat dari standar operasional lima hari kerja. Pemohon meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait Gibran dan memerintahkan MPR menggelar pemilihan Wapres baru dari dua nama usulan Presiden Prabowo Subianto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait