Jelang Sidang PHPU Pilpres 2024, Bawaslu Siap Berikan Keterangan di MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap memberikan keterangan dalam perkara PHPU Pilpres 2024, nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang mendengarkan keterangan termohon dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026 pukul 19.00 WIB, melibatkan KPU, Bawaslu, dan relawan Gibran. Gugatan ini diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya yang menduga ada manipulasi aturan Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU No 19 tahun 2023 yang ditujukan untuk meloloskan Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, "Insyallah siap. Sudah kami siapkan keterangan," menunjukkan persiapan institusi dalam mengawasi proses pemilu. Perkara ini menjadi bagian dari proses pengadilan yang menilai keterbukaan dan kepatuhan prosedural dalam pemilu. KPU juga akan menyampaikan keterangannya dalam sidang yang sama. Hasil sidang diperkirakan mempengaruhi kelayakan gugatan dan potensi pencabutan status Gibran sebagai calon presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 10.27
Soal Gugatan Gibran, Mahfud MD: Kalau Saya Hakimnya...
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.30
Sidang MK Memanas: Prabowo Diminta Setor Dua Nama dan Gibran Didiskualifikasi!
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 08.10
Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Ada Indikasi Manipulatif
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 08.10
Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024 Ada Indikasi Manipulatif
Berita terkait
Andi Azwan Relawan Gibran Siap Hadapi Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 11.50
Penggugat Menduga Ada Manipulatif Aturan Pencalonan Gibran, MK Cecar KPU
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 06.40
Hari Ini MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024 tentang Ijazah Gibran
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 06.10
Daftar Lengkap Pemohon PHPU Pilpres 2024 tentang Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 09.31