Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Jelang Sidang PHPU Pilpres 2024, Bawaslu Siap Berikan Keterangan di MK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap memberikan keterangan dalam perkara PHPU Pilpres 2024, nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang mendengarkan keterangan termohon dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026 pukul 19.00 WIB, melibatkan KPU, Bawaslu, dan relawan Gibran. Gugatan ini diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya yang menduga ada manipulasi aturan Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU No 19 tahun 2023 yang ditujukan untuk meloloskan Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, "Insyallah siap. Sudah kami siapkan keterangan," menunjukkan persiapan institusi dalam mengawasi proses pemilu. Perkara ini menjadi bagian dari proses pengadilan yang menilai keterbukaan dan kepatuhan prosedural dalam pemilu. KPU juga akan menyampaikan keterangannya dalam sidang yang sama. Hasil sidang diperkirakan mempengaruhi kelayakan gugatan dan potensi pencabutan status Gibran sebagai calon presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait