Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Ijazah Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Saatnya MK Bayar 'Utang' Putusan 90

Gugatan PHPU 2026 terhadap Gibran Rakabuming Raka mengajukan keabsahan ijazah dan surat keterangan kesetaraan pendidikannya. Dibuat oleh pakar hukum Denny Indrayana bersama tim, gugatan ini menyoroti kejanggalan administrasi pada berkas pendidikan Gibran. Sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai 21 September 2026. Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar menilai kasus ini momentum MK untuk melunasi 'utang' Putusan 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah ketentuan umur calon presiden. Putusan tersebut pada Oktober 2023 membuka jalan Gibran maju Pilpres 2024 namun memicu kontroversi. Para pemohon mengakui pengajuan jauh melampaui batas waktu resmi penetapan hasil pemilu, namun meminta MK Prioritaskan keadilan substantif karena bukti ijazah baru ditemukan 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait