Bambang Widjojanto Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian Besok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemohon gugatan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan oleh 12 pemohon termasuk mantan Wamenkumham Denny Indrayana bersama kuasa hukumnya Bambang Widjojanto meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Gibran Rakabuming Raka dalam sidang pembuktian yang digelar besok, Kamis (1/10/2026). Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi yang diajukan pada 28 September 2026. Gibran menjadi sorotan terkait dugaan ketidaksesuaian syarat pendidikan saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Hakim MK Saldi Isra menyatakan surat permintaan sudah diterima, namun perlu dibahas terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum keputusan diambil. Sidang hari ini difokuskan pada pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak pemohon, sementara sidang besok akan mendengarkan keterangan dari termohon dan pihak terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.44
Pendidikan Gibran Disebut Setara SMK, Denny Indrayana Bongkar Dokumen di Balik Pencalonan
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 16.05
Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Peluang Gibran Didiskualifikasi: Asal MK Berani!
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 14.58
Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Hasil Gugatan Gibran di MK: Ada Potensi Lolos Sebagian
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 08.15
Prediksi Mahfud MD soal Kasus Gibran: MK akan Mengabulkan...
Berita terkait
Denny Indrayana Rahasiakan Saksi dan Ahli Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.48
Partai Koalisi Tak Turun Langsung Bela Gibran: Biar Relawan yang ke MK
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 19.30
Babak Baru Gugatan Gibran di MK, Dua Menteri Ikut Diseret dalam Sidang Pembuktian!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.00
Anak Amien Rais: Dengar-dengar Saudara G sedang Merayu UTS Keluarkan Ijazah Backdate
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.00