Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Hakim MK Pusing soal Dokumen Pendidikan Gibran: Mungkin Harus Istikharah Dulu

Hakim Konstitusi Arsul Sani menyoroti perbedaan redaksi dokumen penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi. Arsul mempertanyakan dokumen dari Kemendikdasmen yang menyatakan 'pengetahuan' Gibran setara tamat sekolah menengah kejuruan, yang dinilai abstrak dan berbeda dengan definisi surat keterangan penyetaraan dalam Permendikbud Nomor 29/2014.

Persoalan ini muncul karena adanya perbedaan antara dokumen Kemenristekdikti yang menilai kesetaraan ijazah dengan dokumen Kemendikdasmen yang menilai kesetaraan pengetahuan. Perkara ini diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya yang meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena dianggap tidak memenuhi syarat pendidikan saat pencalonan wakil presiden Pilpres 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait