Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Harga Avtur Turun, Batas Fuel Surcharge Tiket Pesawat Dipangkas

Kementerian Perhubungan menurunkan batas maksimal fuel surcharge untuk penerbangan domestik kelas ekonomi menjadi 30% dari tarif batas atas, setelah harga avtur nasional turun per 1 Agustus 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan rata-rata harga avtur nasional pada periode tersebut mencapai Rp 21.892 per liter. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang fluktuasi bahan bakar. Meski batas maksimal turun, maskapai tetap dapat menetapkan tarif di bawah batas tersebut sesuai strategi bisnis dan kondisi pasar. Kemenhub juga akan terus memantau dan mengawasi penerapan tarif serta komponen fuel surcharge agar transparan dan sesuai ketentuan. Evaluasi harga avtur akan dilakukan secara berkala untuk menjaga keseimbangan keterjangkauan, keberlanjutan industri, dan konektivitas nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait