Kemenhub Buka-bukaan Dampak Kenaikan Harga Avtur ke Tiket Pesawat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan batas maksimal Fuel Surcharge (FS) untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada September 2026 sebesar 40% dari Tarif Batas Atas (TBA), naik dari 30% pada Agustus. Penyesuaian ini disebabkan oleh kenaikan harga avtur dunia yang mencapai 6,5%, dari Rp 21.892 per liter pada Agustus menjadi Rp 23.315 per liter pada September 2026. Dampaknya, harga tiket pesawat diperkirakan naik sekitar 8%.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 19.19
Harga Tiket Pesawat Bakal Naik 8%, Ini Penyebabnya
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 19.55
Avtur Naik 6,5%, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Ikut Terbang
JawaPos · 3 September 2026 pukul 20.45
Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik, Biaya Tambahan Avtur Resmi Ditingkatkan Jadi 40 Persen
JawaPos · 5 September 2026 pukul 18.17
Kemenhub Luruskan Informasi Tarif Dasar Tiket Pesawat Bukan Naik 40 Persen, Begini Penjelasannya
Berita terkait
Siap-siap Tiket Pesawat Murah, Harga Avtur Sudah Turun Sejak Awal Agustus
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 09.03
Biaya Tambahan Tiket Pesawat Maksimal 30%, Tarif Penumpang akan Turun?
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 14.25
Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Ekonomi Jadi 40 Persen
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.29
Kemenhub Naikkan Batas Maksimal Fuel Surcharge Tiket Pesawat Ekonomi Jadi 40%
kumparan · 3 September 2026 pukul 09.12