Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Harga Minyak Anjlok Setelah AS Ancam Menerapkan Sanksi Global ke Iran

Harga minyak dunia anjlok setelah AS mengumulkan sanksi global terhadap Iran. Pemerintahan AS meluncurkan sanksi terberat yang pernah diterapkan, dengan Menteri Keuangan Scott Bessent menyebutnya sebagai 'D-Day ekonomi' dan 'serangan finansial terbesar'. Harga minyak WTI turun 2,5% ke US$84,89 per barel, sementara harga Brent juga susut 2,5% ke US$92,06 per barel. Sanksi ini tidak hanya ditujukan kepada Iran, tetapi juga mengancam negara-negara yang membantu Teheran menghindari sanksi, termasuk China. Presiden Donald Trump menyatakan bahwa sanksi ini bertujuan untuk 'meruntuhkan' Republik Islam Iran dan menggambarkannya sebagai 'perang ekonomi dan isolasi dalam skala belum pernah terjadi sebelumnya'.

Iran merespons dengan menyatakan bahwa mereka memiliki cara untuk menangkal dampak sanksi dan dapat dengan mudah menjalin hubungan ekonomi dengan berbagai negara. Commonwealth Bank of Australia memperkirakan harga minyak akan tetap fluktuatif pada paruh kedua 2026, tergantung pada keberhasilan sanksi AS dan respons Iran. Bank tersebut memperkirakan harga Brent akan diperdagangkan di kisaran US$70 hingga US$100 per barel, dengan kemungkinan turun ke batas bawah jika arus minyak melalui Selat Hormuz pulih meskipun sebagian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait