Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hore! BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026

Bank Indonesia (BI) mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp 100.000 bagi seluruh kategori merchant, tidak lagi terbatas pada usaha mikro (UMi). Kebijakan ini akan efektif mulai 1 Oktober 2026. Sebelumnya, MDR QRIS 0% hanya berlaku untuk UMi dengan nilai transaksi maksimal Rp 500.000. Dengan perluasan ini, BI berharap dapat memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha, sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat dan inklusi ekonomi digital.

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa kebijaran ini bertujuan untuk mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, dan pada gilirannya mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan arah kebijakan sistem pembayaran yang sedang berjalan.

Ryan Rizaldy, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menambahkan bahwa perluasan MDR QRIS 0% ini merupakan bentuk respons kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan efisiensi transaksi dan percepatan digitalisasi. BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait