Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Top! Biaya QRIS di Semua Merchant Bakal Digratiskan

Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp 100.000 bagi seluruh kategori merchant, sebelumnya hanya berlaku untuk usaha mikro (UMi). Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Sementara itu, ketentuan sebelumnya yang memberikan MDR 0% untuk UMi dengan transaksi hingga Rp 500.000 tetap berlaku. Menurut Gubernur Sementara BI Destry Damayanti, langkah ini bertujuan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha, mendukung peningkatan aktivitas ekonomi, dan memperluas manfaat ekonomi digital secara inklusif. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menambahkan perluasan ini merupakan respons kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi melalui efisiensi transaksi dan percepatan digitalisasi, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait