Top! Biaya QRIS di Semua Merchant Bakal Digratiskan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp 100.000 bagi seluruh kategori merchant, sebelumnya hanya berlaku untuk usaha mikro (UMi). Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Sementara itu, ketentuan sebelumnya yang memberikan MDR 0% untuk UMi dengan transaksi hingga Rp 500.000 tetap berlaku. Menurut Gubernur Sementara BI Destry Damayanti, langkah ini bertujuan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha, mendukung peningkatan aktivitas ekonomi, dan memperluas manfaat ekonomi digital secara inklusif. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menambahkan perluasan ini merupakan respons kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi melalui efisiensi transaksi dan percepatan digitalisasi, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.45
Mulai Oktober 2026, Biaya Transaksi QRIS Gratis untuk Semua Merchant
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.20
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.20
BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 100 Ribu
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 11.24
BI perluas kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk pelaku UMKM
Berita terkait
Hore! BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.59
Biaya QRIS Merchant Gratis Mulai 1 Oktober 2026
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 08.30
Kartu Kredit Indonesia Bisa Diajukan ke 7 Bank, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.55
Kartu Kredit Indonesia Meluncur, Bisa Dipakai Individu dan Korporasi
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.25