Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Imbas Kebijakan Baru Trump, Sejumlah Jurnalis Dilarang Memasuki Gedung Putih

Presiden AS Donald Trump melarang tiga media — CNN, MSNBC, dan Politico — dari mengakses Gedung Putih setelah kartu pers mereka dinonaktifkan. Larangan ini mulai terasa pada Sabtu, 19 September 2026, ketika reporter dari ketiga organisasi tersebut ditolak masuk. Trump mengumumkan kebijakan ini melalui akun Truth Social-nya pada Jumat, 18 September, dengan alasan tiga media tersebut menyebarkan 'berita palsu'. Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk melarang media lain yang dianggap serupa.

CNN dan MSNBC menilai langkah ini melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin kebebasan pers. Kedua jaringan ini menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk mempertahankan hak mereka. Organisasi kepresseran seperti Reporters Committee for Freedom of the Press juga mengecam keputusan ini. Presiden organisasi tersebut, Bruce D. Brown, menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh mengecualikan media hanya karena pemberitaannya tidak disukai.

Kasus ini menjadi bagian dari ketegangan yang terus berlanjut antara pemerintahan Trump dan media. Pada 2018, kredensial reporter CNN Jim Acosta juga pernah dicabut, namun akhirnya dikembalikan setelah CNN mengajukan gugatan. Kejadian ini menunjukkan pola pengawasan ketat terhadap akses pers di Gedung Putih selama masa pemerintahannya.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait