Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Indodax Ungkap Industri Kripto Indonesia Masuk Babak Baru, Regulasi OJK Jadi Kunci

Industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase baru setelah pengawasan resmi dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut CEO Indodax William Sutanto, proses transisi berjalan dengan pendekatan soft landing yang dinilai relatif baik. Kepastian regulasi diharapkan menjadi fondasi bagi industri untuk berkembang dari sekadar perdagangan kripto menjadi ekosistem yang mendukung inovasi, investasi, dan integrasi dengan sektor jasa keuangan, sekaligus menjaga perlindungan konsumen.

William menekankan pentingnya regulasi yang adaptif mengingat cepatnya perkembangan teknologi blockchain. Ia juga menilai peningkatan jumlah crypto exchange berizin sebagai langkah positif, namun mengingatkan agar pertumbuhan jumlah pelaku usaha diimbangi dengan peningkatan volume transaksi agar industri tetap sehat. Jika tidak demikian, konsolidasi industri berpotensi terjadi dalam beberapa tahun mendatang.

Pemerintah juga menyoroti peran blockchain dalam digitalisasi aset riil melalui tokenisasi aset (RWA), kekayaan intelektual, dan infrastruktur digital. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy menyatakan bahwa teknologi ini memungkinkan investor dengan berbagai skala untuk mengakses aset seperti emas, properti, dan surat berharga. Sementara Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menambahkan bahwa blockchain dapat memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual nasional, termasuk sistem perizinan dan pembiayaan berbasis aset intelektual.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait