Indodax Ungkap Industri Kripto Indonesia Masuk Babak Baru, Regulasi OJK Jadi Kunci
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase baru setelah pengawasan resmi dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut CEO Indodax William Sutanto, proses transisi berjalan dengan pendekatan soft landing yang dinilai relatif baik. Kepastian regulasi diharapkan menjadi fondasi bagi industri untuk berkembang dari sekadar perdagangan kripto menjadi ekosistem yang mendukung inovasi, investasi, dan integrasi dengan sektor jasa keuangan, sekaligus menjaga perlindungan konsumen.
William menekankan pentingnya regulasi yang adaptif mengingat cepatnya perkembangan teknologi blockchain. Ia juga menilai peningkatan jumlah crypto exchange berizin sebagai langkah positif, namun mengingatkan agar pertumbuhan jumlah pelaku usaha diimbangi dengan peningkatan volume transaksi agar industri tetap sehat. Jika tidak demikian, konsolidasi industri berpotensi terjadi dalam beberapa tahun mendatang.
Pemerintah juga menyoroti peran blockchain dalam digitalisasi aset riil melalui tokenisasi aset (RWA), kekayaan intelektual, dan infrastruktur digital. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy menyatakan bahwa teknologi ini memungkinkan investor dengan berbagai skala untuk mengakses aset seperti emas, properti, dan surat berharga. Sementara Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menambahkan bahwa blockchain dapat memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual nasional, termasuk sistem perizinan dan pembiayaan berbasis aset intelektual.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.50
Industri Kripto Cepat Tumbuh, Ini Alasannya
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.27
Industri Kripto Berkembang Cepat, Regulasi Jadi Fondasi Perlindungan Konsumen
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.56
Industri Kripto Memasuki Babak Baru, Regulasi Jadi Fondasi
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.08
Indonesia Berpeluang Jadi Liquidity Hub Aset Kripto Regional
Berita terkait
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Transaksi Capai Rp 171 T
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.30
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta,Tapi Transaksi Anjlok 28,2%
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.12
Tiga Pilar Utama Membangun Ekosistem Kripto yang Sehat
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 21.21
Prudential Syariah Ajak Mahasiswa Rancang Strategi Perluas Akses Asuransi
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.30