Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Industri Kripto Memasuki Babak Baru, Regulasi Jadi Fondasi

Industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase baru dengan penguatan regulasi dan perluasan pemanfaatan teknologi blockchain di sektor riil. Pasca-transisi pengawasan ke OJK, CEO INDODAX William Sutanto menilai pendekatan soft landing berjalan baik dan mengusulkan fokus pada penguatan ekosistem serta integrasi dengan lembaga keuangan. Industri diarahkan untuk menjadi ruang inovasi yang tetap melindungi konsumen, sekaligunya menghadapi dinamika pasar yang berubah cepat.

Pemerintah mendorong tokenisasi aset riil sebagai alternatif pembiayaan inklusif. Menteri Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan blockchain memungkinkan digitalisasi aset seperti emas, properti, dan infrastruktur, sehingga investor ritel hingga institusional dapat berpartisipasi dengan unit kepemilikan yang lebih kecil dan terjangkau. Di sektor ekonomi kreatif, Menteri Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan blockchain dan Web3 membuka peluang baru dalam pengelolaan hak cipta, royalti, dan model pembiayaan berbasis IP, dengan tetap menjaga kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

Di sisi pasar, peningkatan jumlah exchange berizin dinilai positif karena memberi konsumen lebih banyak pilihan. Namun, William mengingatkan agar pertumbuhan jumlah pemain sejalan dengan volume perdagangan agar terhindar dari risiko konsolidasi. INDODAX menilai momentum ini sebagai kesempatan bagi industri aset digital untuk bertransformasi dari pasar yang tumbuh menjadi ekosistem yang menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait