Industri Kripto Berkembang Cepat, Regulasi Jadi Fondasi Perlindungan Konsumen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Industri blockchain dan aset kripto Indonesia mengalami perkembangan cepat dengan menguatnya kerangka regulasi. CEO Indodax William Sutanto menyatakan transisi pengawasan ke OJK tidak perlu ditakuti, dan kepastian regulasi menjadi fondasi inovasi serta perlindungan konsumen. William menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi, perluasan akses pasar, dan perlindungan konsumen agar industri dapat bersaing global. Di sisi pasar, bertambahnya exchange berizin memberikan pilihan bagi konsumen, namun pertumbuhan pelaku perlu seimbang dengan volume perdagangan untuk menghindari konsolidasi. Menteri Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan tokenisasi aset melalui blockchain memungkinkan representasi digital surat berharga, komoditas, emas, properti, dan infrastruktur menjadi unit lebih kecil, memperluas akses investasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.56
Industri Kripto Memasuki Babak Baru, Regulasi Jadi Fondasi
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 08.58
Indonesia Punya Peluang Perkuat Posisi Liquidity Hub Aset Kripto
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 20.25
Indodax Ungkap Industri Kripto Indonesia Masuk Babak Baru, Regulasi OJK Jadi Kunci
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.59
Transaksi Kripto RI Tembus Rp 28,58 T
Berita terkait
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Transaksi Capai Rp 171 T
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.30
Industri Kripto Cepat Tumbuh, Ini Alasannya
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.50
Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2%, Pasar Indonesia Dinilai Kian Matang
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 14.18
OJK Catat 22,93 Juta Akun Kripto, Industri Aset Digital Kian Berkembang
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 22.12