Inflasi Tahunan Juli 2026 Sentuh 2,88%, Ini Pemicunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314053/original/089060100_1785732030-IMG_6212.jpg)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia pada Juli 2026 mencapai 2,88% (year-on-year). Kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) menjadi 111,73 dari 108,60 pada Juli 2025. Tiga kelompok pengeluaran utama pendorong inflasi adalah makanan-minuman-tembakau (inflasi 2,97%, andil 0,87 poin persentase), transportasi (5,12%, andil 0,62), serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (9,04%, andil 0,61). Pemicu utama: harga ikan segar, minyak goreng, beras, rokok, daging, cabai, bensin, tarif angkutan udara, dan emas perhiasan.
Sementara itu, BPS juga mencatat deflasi bulanan 0,14% pada Juli 2026. Deflasi dipicu penurunan harga pangan, terutama bawang merah, cabai, telur, tomat, dan buah-buahan. Kelompok makanan-minuman-tembakau deflasi 0,89% (andil -0,26 poin), dan perawatan pribadi deflasi 0,89% karena emas perhiasan turun 3,58%. Sebaliknya, transportasi dan pendidikan masih inflasi masing-masing 0,52% dan 0,55% akibat kenaikan bensin, sepeda motor, dan biaya sekolah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.30
BPS Ungkap Penyebab Inflasi RI Naik 2,88%, Berkaitan dengan Emas
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.12
Harga Cabai Rawit-Perhiasan Emas Turun Bikin RI Deflasi 0,14%
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.30
Inflasi di Jakarta Melonjak, Gegara Dua Komoditas Ini
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.10
Membaca Arti Deflasi Juli 2026: Pasokan Melimpah atau Daya Beli Lesu?
Berita terkait
BPS: 319 Daerah Mengalami Kenaikan Harga Pangan
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 14.11
Kenaikan Harga Cabai Rawit Meluas di 265 Kabupaten & Kota
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 11.14
Inflasi Agustus 2026 Capai 3,19%, Tito Karnavian Minta Pemda Intervensi Harga Pangan
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.25
El Nino Berdampak pada Harga Pangan, BPS Beri Peringatan
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 16.57